Hari Rabu Tanggal 20 November 2019 menjadi awal yang baik bagi Demokrasi bertabat Di Desa Rompegading pasalnya Desa Rompegading ditunjuk sebagai Desa Sadar Pengawasan dan Anti Money Politik oleh BAWASALU Kabupaten Soppeng. Dalam acara pembukaan yang di Hadirin Ketua BAWASALU Provinsi Sulawesi Selatan Drs H. L Arumahi M.H menyampaiakan bahwa mari kita memulai Demokrasi yang baik Mulai dari Desa, Ungkapnya. Turut Hadir dalam acara tersebut yaitu bapak Ketua dan Pimpinan Bawaslu Kab. Soppeng, Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Camat Bersama Tripika Kecamatan Liliriaja.

Bapak Asisten I yang hadir mewakili Bupati soppeng sekaligus membuka acara dalama arahannya menyampaikan agar terus mengawasi segala bentuk Money Politic karena itu bisa berakibat buruk bagi demokrasi di yang adad diDesa, Tandasnya.

Pada kegiatan ini Peserta dibekali dengan pengetahuan tentang aturan-aturan terkait pelanggaran Pada Pemilu. Peserta Berjumlah 50 orang dari unsur Kepala Dusun, RT/RW, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Pelayan Kesehatan Serta Perangkat Desa

Kami Harap Desa Rompegading bisa menjadi pilar Desa Sadar Pengawasan Dan Anti Money Politic, sehingga kedepan Desa Rompegading bisa menjadi contoh dalam Demokrasi yang bermartabat, Harap Ketua BAWASLU Kabupaten Soppeng