BAWASLU KAB SOPPENG MENJADIKAN DESA ROMPEGADING SEBAGAI PILAR DESA SADAR PENGAWASAN DAN ANTI MONEY POLITIK
Hari Rabu Tanggal 20 November 2019 menjadi awal yang baik bagi Demokrasi bertabat Di Desa Rompegading pasalnya Desa Rompegading ditunjuk sebagai Desa Sadar Pengawasan dan Anti Money Politik oleh BAWASALU Kabupaten Soppeng. Dalam acara pembukaan yang di Hadirin Ketua BAWASALU Provinsi Sulawesi Selatan Drs H. L Arumahi M.H menyampaiakan bahwa mari kita memulai Demokrasi yang baik Mulai dari Desa, Ungkapnya. Turut Hadir dalam acara tersebut yaitu bapak Ketua dan Pimpinan Bawaslu Kab. Soppeng, Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Camat Bersama Tripika Kecamatan Liliriaja.
Bapak Asisten I yang hadir mewakili Bupati soppeng sekaligus membuka acara dalama arahannya menyampaikan agar terus mengawasi segala bentuk Money Politic karena itu bisa berakibat buruk bagi demokrasi di yang adad diDesa, Tandasnya.
Pada kegiatan ini Peserta dibekali dengan pengetahuan tentang aturan-aturan terkait pelanggaran Pada Pemilu. Peserta Berjumlah 50 orang dari unsur Kepala Dusun, RT/RW, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Pelayan Kesehatan Serta Perangkat Desa
Kami Harap Desa Rompegading bisa menjadi pilar Desa Sadar Pengawasan Dan Anti Money Politic, sehingga kedepan Desa Rompegading bisa menjadi contoh dalam Demokrasi yang bermartabat, Harap Ketua BAWASLU Kabupaten Soppeng
Related Posts
- PEMERINTAH DESA ROMPEGADING LAKSANAKAN “MUSRENBANG RPJMDES TAHUN 2020-2026”
- Penyaluran BST Via POS, Ini Harapan Kepala Desa Rompegading Kepada Penerima Bantuan
- PEMERINTAH DESA ROMPEGADING MEYALURKAN PAKET SEMBAKO UNTUK GURU MENGAJI, IMAM MASJID DAN MUBALIG
- PT. JURAGAN KOSMETIK INDONESIA / LJK Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Di Desa Rompegading
- KEPALA DESA ROMPEGADING MENGELUARKAN SURAT EDARAN TENTANG HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT DI DESA ROMPEGADING KECAMATAN LILIRIAJA KABUPATEN SOPPENG TERKAIT PENCEGAHAN PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)